Allah SWT telah menetapkan beberapa hukumnya di dunia ini. Baik itu hal yang diwajibkan, disunnahkan, diharamkan dan dimakruhkan. Inilah salah satu bentuk kemudahan dari Allah SWT. Allah telah memberi tahukannya, hingga kita mudah memilah dan memilih mana yang baik dan tidak. Berbicara mengenai hukum Allah, dalam berwudhu juga berlaku. Salah satu hukumnya ialah makruh, yang berarti alangkah baiknya jika tidak dilakukan. Kapan hal itu dikatakan sebagai makruh? Nah, berikut hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Ada beberapa perkara yang makruh dilakukan ketika berwudhu’, yaitu sebagai berikut: 1. Mendahulukan tangan dan kaki kiri daripada yang kanan. Karena Rasulullah mengajarkan kita unutuk mengusap tangan kanan terlebih dahulu. 2. Bersangatan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung bagi orang yang sedang berpuasa. Karena, dikhawatirkan air akan terlanjur masuk ke leher, sehingga merusakkan puasanya. Nabi SAW bersabda: وبالغ فى الاستنشاق الاّ ان تكُوْن